Perjuangkan Kemerdekaan Masyarakat Adat, Dirgahayu Indonesiaku

Masyarakat Adat Indonesia


Hai, Dirgahayu Indonesiaku ke 77 tahun 2022 ini. Semoga di tahun ini dan kedepannya, kita tetap menjadi bangsa yang merdeka, gemah ripah loh jinawi alamnya, jaya di darat laut dan udara. Setiap warganya makmur dan bahagia, hak asasi manusia berjalan sesuai haknya dan juga tentu saja terbebas dari hutang negara yang begitu banyak. 

Setiap orang mengungkapkan merdeka versi masing-masing ya, tak ketinggalan juga masyarakat di Indonesia, mereka memiliki rasa merdeka sendiri. Kenapa tiba-tiba membicarakan masyarakat adat ditengah meriahnya ulang tahun kemerdekaan Indonesia? #EcoBloggerSquad adalah sebuah komunitas dimana saya bergabung di dalamnya sejak 2021 dimana kami rutin membicarakan isu lingkungan, hutan, iklim termasuk masyarakat yang turut mempengaruhi itu semua, yaitu masyarakat adat.

Di kesempatan ini kami ditemani perwakilan dari Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) yaitu kak Mina Setra selaku deputi IV sekjen AMAN urusan sosial dan budaya. Baiklah karena kita sudah bersama narasumber yang tepat, mari kita ulas sampai selesai.



Masyarakat adat

Masyarakat itu sebenarnya apa sih? nama komunitas ataukah perkumpulan masyarakat yang menjunjung tinggi adat. Beberapa kalangan menyebut masyarakat ini sebagai penduduk pribumi. Bila ditinjau di wikipedia Indonesia, berikut adalah pengertiannya:

Bangsasuku, dan masyarakat adat adalah sekelompok orang yang memiliki jejak sejarah dengan masyarakat sebelum masa invasi dan penjajahan, yang berkembang di daerah mereka, menganggap diri mereka beda dengan komunitas lain yang sekarang berada di daerah mereka atau bukan bagian dari komunitas tersebut. Mereka bukan merupakan bagian yang dominan dari masyarakat dan bertekad untuk memelihara, mengembangkan, dan mewariskan daerah leluhur dan identitas etnik mereka kepada generasi selanjutnya; sebagai dasar bagi kelangsungan keberadaan mereka sebagai suatu sukubangsa, sesuai dengan pola budayalembaga sosial dan sistem hukum mereka.

Jika kalian pernah melihat orang-orang atau suku-suku yang tinggal di pedalaman, kalian tentu akan terkagum-kagum melihat bagaimana cara mereka bertahan hidup dengan skilll pro di tengah hutan.

Sebagai Informasi, Indonesia memiliki 1340 suku bangsa berdasarkan sensus penduduk dari BPS tahun 2010. Kebayang engga ada berapa adat yang kita punya, dan bagaimana menjaganya agar tidak punah tergerus budaya modernisasi. dari 1340 suku bangsa yang ada di Indonesia bisa dibayangkan ada berapa banyak masyarakat adat di Indonesia. 

Pertanyaan mendasar yang mungkin muncul di benak kita adalah, apa bedanya suku dan masyarakat adat? Jawabannya adalah, suku adalah bagian dari masyarakat adat

Coba saya sebutkan saja ya, berikut beberapa masyarakat adat di Indonesia:

  • Masyarakat adat Kanekes
  • Masyarakat adat Bugis
  • Masyarakat adat Cigugur
  • Masyarakat adat Banten Kidul
  • Masyarakat adat Kampung Naga
  • Masyarakat adat Negeri Ullath
  • Masyarakat adat Dayak
  • Masyarakat adat Distrik Balangan
  • Masyarakat adat Wanua
  • Masyarakat adat Papua
  • Masyarakat adat Toraja
  • Masyarakat adat Dayeuhluhur

Ayo coba mana yang kalian kenal masyarakat adatnya. Mungkin ada yang bertanya yang mana suku Baduy? bukannya suku ini lumayan terkenal, kenapa tidak ada dalam daftar. Jawabannya adalah Masyarakat adat Kanekes, disitulah masyarakat adat dari suku baduy, jadi bisa saja nama masyarakat adat berbeda dengan sukunya karena masyarakat adat lebih mewakili komunitasnya. sehingga keduanya bisa diartikan dengan sama pula. Saya pribadi tinggal di Kalimantan selatan, selama saya tinggal dari saya kecil hingga dewasa, Masyarakat adat suku Banjar dan masyarakat adat Dayak selalu hidup berdampingan d tanah kalimantan. Ketika saya melakukan perjalanan lintas provinsi, terlihat sekali berbaurnya masyarakat adat suku dayak dengan masyarakat suku banjar, juga masyarakat suku Jawa yang banyak merantau di Kalimantan. Masyarakat adat suku dayak banyak menempati wilayah hutan dan berladang dalam hutan lalu membawa hasilnya ke pemukiman masyarakat untuk di jual belikan. 

Ituu baru sedikit wilayah saja, apabila dikumpulkan masyarakat adat seIndonesia tentu akan sangat banyak juga, dan uniknya semua mempertahankan tanah adat dan hukum adatnya sangat kuat hingga bisa terus terjaga. Masyarakat inilah menjaga keseimbangan alam terutama wilayah hutan-hutan Indonesia.

Masyarakat adat di Indonesia tergabung dalam komunitas rumah AMAN yang sebentar lagi akan melaksanakan konferensi masyarakat adat seIndonesia di Papua. apakah kalian bayangkan betapa banyaknya, pasti ribuan.

Indonesia bikin bangga, Masyarakat adat kaya tradisi dan budaya

Dari tadi saya sudah ingin sekali mengatakan Indonesia bikin bangga dengan semua yang kita punya, termasuk didalamnya betapa bangganya kita memiliki msyarakat adat yang kaya tradisi dan budaya. Karena itu, saya sangat senang sekali ketika berkesempatan berbincang mengenai masyarakat adat bersama #EcoBloggerSquad dan Rumah Aman. Perbincangan ini seolah-olah mengingatkan lagi ada begitu banyak jasa masyarakat adat untuk Indonesia. Selain menjaga alam Indonesia, masyarakat adat juga berjasa menjaga warisan tradisi dan budaya Indonesia sejak dulu.

Dari masyarakat adat pula kita bisa mendapatkan buah-buah asli Indonesia yang ditanam di hutan dan di panen untuk dijual ke masyarakat umum, mendapatkan produk-produk etnik yang memang keahlian  masyarakat dalam membuatnya juga tradisi-tradisi masyarakat adat yang masih sangat menjunjung tinggi budaya, bisa menambah pengetahuan anak. 


Hasil hutan dan berladang masyarakat adat


Masyarakat adat pandai menenun, menganyam, dan membuat berbagai keperluan hidup mengandalkan tangan dan keterampilan mereka yang tidak bisa di wakilkan oleh mesin-mesin kekinian. Murni dari ide, pikiran dan kecakapan mereka menuangkan dalam hasil karyanya. Sehingga biasanya hasil karya masyarakat adat selalu limited edition alias tidak pernah sama.

Masyarakat adat juga memiliki kemampuan berladang yang juara. Mereka menanam dan memanen berdasarkan ilmu bintang, melihat kondisi alam dan tak kalah jago dengan masyarakat kota yang mendalami ilmu pertanian berdasarkan keilmuan akademik. 

Banyak yang mengatakan, masyarakat itu bodoh karena mereka tidak punya pendidikan akademik, mereka tidak sekolah formal seperti orang-orang modern di kota. Padahal menurut Mina Setra, anggapan tersebut sangat salah. Orang kota modern dan masyarakat adat sama-sama pintar dan jenius di bidangnya masing-masing. Karena apa yang di kuasai orang kota mungkin tak dikuasai masyarakat adat di pelosok, tapi apa yang di kuasai masyarakat adat juga tak dikuasai masyarakat kota modern. Itulah fungsi kita hidup berdampingan dengan alam dan masyarakat adat, yaitu untuk menjaga keseimbangan alam dan membuat Indonesia semakin kaya akan tradisi, budaya dan adat. Indonesia memang selalu bikin bangga.

Masyarakat adat dan modernisasi

Bagaimana masyarakat adat menghadapi modernisasi? Wajarlah semua bertanya-tanya soal itu. Apakah suku baduy masih tidak menggunakan transportasi bermesin dan berjalan kaki kemana-mana? Apakah masyarakat adat suku dayak tidak mengenal handphone dan sulit berbahasa Indonesia? Bagaimana dengan masyarakat adat lainnya di Papua, Sumatra dan Sulawesi?

Karena kita hidup berdampingan dan berkomunikasi baik, tentu saja ada masyarakat adat yang akhirnya pandai berbahasa Indonesia, berhubungan dengan dunia luar, menguasai teknologi. Lantas apakah mereka keluar dan meninggalkan masyarakat adat? Awalnya mungkin iya, mungkin ada culture shock disitu. Namun masyarakat adat berhasil membuat gerakan sosial untuk membawa pemudanya kembali ke kampung adat yang berjuluk the homecoming movement.

Gerakan pulang kampung pemuda adat

Mereka datang kembali, dan dengan pengetahuan mereka di padukan dengan tradisi adat mereka berhasil mengolah hasil berladang dan mengelola hutan lebih baik. Bahkan penghasilan mereka selama di dalam masyarakat adat sekarang lebih besar daripada saat mereka bekerja serabutan di perkotaan. Tentu saja hasil hutan yang berharga tinggi ini tak luput dari peran kita semua sebagai pembeli dan pengguna hasil hutan. Ini adalah bentuk modernisasi dan kerjasama yang luar biasa.

Masyarakat adat hidup dari berladang

Masyarakat adat hidup dari bertani dan berladang, mengambil secukupnya apa yang ada di alam. Mereka hanya berpikir untuk menggunakan saat ini, tanpa mengekploitasi besar-besaran. Tak lupa mereka menjaga yang sudah ada agar terus bisa digunakan anak cucu mereka kelak. Merekalah yang patut kita katakan penjaga hutan yang sebenar-benarnya. Hidup berdampingan dengan alam, menjaga ekosistem tetap seimbang dan mereka menemukan kedamaian disana. 

Hasil ladang mereka selain digunakan sendiri biasanya di jual ke warga masyarakat di kota secukupnya, tak pernah ada yang terlalu melimpah karena mereka pun menggunakan lahan yang tak terlalu luas. Hasil ladang mereka benar-benar alami karena mereka berladang sesuai tradisi turun temurun.

Saya pernah menuliskan di blog saya mengenai hasil pangan hutan yang banyak di sukai masyarakat, begitu pula rempah-rempat hasil hutan Indonesia yang menjadi penopang rempah-rempah masyarakat dunia, adalah bagian dari hasil hutan Indonesia yang tak luput dari hasil berladang masyarakat adat juga.

Selain makanan juga ada hasil tenun, hasil anyaman, dan produk-produk etnik buatan masyarakat adat yang banyak kita beli di toko souvenir. Masya Allah, betapa senangnya kita hidup berdampingan dan saling menopang.

Kagum, takjub, iya itu yang saya rasakan. Terbayang Indonesia sebagai negara pemilik salah satu hutan karbon terbesar di dunia, negara kita adalah salah satu penopang utama oksigen dunia, negara pemilik ribuan jenis flora dan fauna, pemilik 1340 suku bangsa, negara pemilik lebih dari 17.000 pulau, negara pemilik hasil laut yang jadi primadona dunia, negara penopang utama rempah-rempah kebutuhan masyarakat seluruh dunia, dan kita punya sekitar 4000 masyarakat adat. What a rich country we are. INDONESIA 🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Masyarakat adat dikriminalisasi

Wahhh... Kaget, tadi di atas saya bercerita betapa damai dan kayanya Indonesia. Betapa indahnya masyarakat adat hidup berdampingan dengan masyarakat modern Indonesia. Kenapa ada kriminalisasi?

Masih ingatkah kasus kebakaran hutan terbesar di Indonesia tahun 2019 dengan kerugian mencapai 75 trilyun dan asapnya terkirim hingga ke negara tetangga. Dengan 6 wilayah kebakaran terparah yaitu: Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Saya pun turut merasakan dampaknya karena saya berada di Kalimantan Selatan ketika kejadian itu terjadi. Kebakaran hutan digadang-gadang akibat eksploitasi lahan besar-besaran oleh perusahaan-perusahaan di provinsi tersebut. Akibat kejadian tersebut tentu pemerintah memperketat aturan mengenai pembakaran lahan, karena tidak mau kecolongan lagi. 



Masyarakat adat, memiliki hak untuk berladang, mereka berladang di area hutan Indonesia juga. Tapi lahan mereka tidak besar, masyarakat adat tidak memiliki excavator atau dozer. Masyarakat adat kerap masih menggunakan cara membakar, tapi yang dibakar tentu area kecil, tidak sebesar perusahaan, pembakaran disini juga masih dijadikan sebagai cara mendapatkan humus. Namun perlakuan pemerintah kerap ada diskriminasi antara kepada perusahaan besar dan masyarakat adat, sehingga pembakaran sedikit saja sudah langsung dikirim bom air dari atas. Suaranya tidak didengar dan dianggap remeh. Padahal lahan berladang masyarakat adat untuk bertahan hidup mereka semua.

Sebenarnya kita mengerti betapa inginnya pemerintah mendisiplinkan agar tidak terjadi kebakaran hutan lagi. Namun semua bisa di bicarakan dengan duduk bersama. Hal itu yang terkadang sulit didapatkan oleh masyarakat adat, yaitu hak untuk berbicara dan menyampaikan pendapat. Padahal kita tau benar, sejak dulu masyarakat adat tidak pernah mengeksploitasi hutan kita besar-besaran, mereka benar-benar hidup secara tradisional di alam. Bahkan kadang wilayah masyarakat adat untuk berladang pun tidak diakui batas-batasnya oleh pemerintah. Padahal mereka menempati wilayah tersebut sejak jaman leluhur mereka turun temurun. 

      Kita tau, tidak semua masyarakat adat begitu  namun mungkin kebanyakan masih begitu sehingga dirasa perlu ada peraturan yang mengatur dan melindungi masyarakat adat secara hukum, dan win win solution agar pemerintah sepakat, masyarakat adat setuju dan kita pun sebagai masyarakat awam dapat hidup berdampingan dengan lebih nyaman karena adanya payung hukum bagi semua pihak.

Perjuangkan RUU masyarakat adat

Percuma bicara dan komplain jika tidak menawarkan solusi, kalau hanya sekedar nyerocos tanpa memberikan pandangan rasanya sia-sia. Jadi ada beberapa rekomendasi yang bisa di jalankan.



Menjaga para penjaga Indonesia

Saya bertanya pada Kak Mina Setra, bagaimana jika diskriminasi ini terus berjalan? Bagaimana jika mufakat tidak tercapai? Apakah masyarakat adat yang tidak punya kuasa ini akan menempuh jalur melalui doa spiritual? Mengingat masyarakat ini memiliki kepercayaan yang kuat pada leluhurnya.

Hayooo.. Mungkin teman-teman ada yang terpikir seperti saya, masyarakat adat kerap diyakini memikili kekuatan magis spiritual yangm bikin masyarakat modern takjub. Kak Mina setra dari perwakilan AMAN menceritakan, bahwa jika kesepakatan bersama pemerintah atau pihak luar manapun tidak tercapai, tentu saja para masyarakat adat melakukan doa bersama, meminta kepada leluhur dan kepercayaan yang mereka yakini. Jika kalian berpikir masyarakat adat akan melakukan upaya semacam "santet" Agar keinginannya tercapai, mungkin pikiran kita yang terlalu jauh dan dramatis, hehehe...

Apapun yang kalian pikirkan tentang masyarakat adat, intinya mereka tidak seekstrim itu. Jadi daripada berpikir kejauhan, mari kita support pengesahan RUU Masyarakat adat agar segera di sahkan. Jadi masyarakat adat memiliki perlindungan hukum yang kuat. Kita bisa kembali ke pengaturan awal, masyarakat perkotaan dan masyarakat adat hidup berdampingan dan saling membutuhkan satu sama lain. 

Karena posisi masyarakat adat yang lebih dekat dengan alam, maka tentu saja peran mereka pun sangat kita butuhkan untuk menjaga hutan dan alam Indonesia. Sama dengan kita menjaga para penjaga. Mari mendukung dan jadi penghubung antara masyarakat adat dengan pemerintah agar bisa duduk bersama dan ada kesepakatan yang bisa melindungi masyarakat adat. Harapan kita perjuangan kemerdekaan masyarakat adat agar bisa berladang dengan tenang dan masyarakat adat bisa lebih diakui eksistensinya selaku warga negara Indonesia. Dirgahayu Indonesia ke 77, merdeka!








 

9 comments

  1. Baju adat Indonesia itu unik dan bagus apalagi setiap daerah menunjukkan jati diri masing-masing. Jadi keragaman yang membanggakan banget, terima kasih sharingnya!

    ReplyDelete
  2. Ada banyak masyarakat adat yang tersebar diseluruh Indonesia. Masing-masing punya adat istiadat dan budaya yang kuat dalam menjaga lingkungan dan kelestariannya. Harus benar benar dijaga ya kak

    ReplyDelete
  3. Iiisshh emang aneh, itu perusahaan besar yang membakar hutan buat bikin perkebunan malah dibiarin, masyarakat adat yang mau garap lahan yang erat ma kehidupannya malah ditindak. Semoga saja ada perlindungan yang lbh baik utk kehidupan masyarakat adat krn mereka berkontribusi menjaga hutan dan segala isinya ya mbak, walaupun kadang emang pakai mitos2 tp emang yg kyk gtu lbh berhasil bikin org asing mengobrak-abrik hutan.

    ReplyDelete
  4. Aku kalau lihat tayangan tentang Masyarakat Adat tuh suka kagum. Mereka hidup dari alam, tapi canggih gitu. Ngolah makanan, kreasi produk. Sayangnya problem mereka masih banyak apalagi belum ada UU yang jelas untuk melindungi mereka

    ReplyDelete
  5. Baca alur nya tulisan ini, dari awal, ngerasa salut dengan keberadaan masyarakat adat yang bisa bertahan hingga saat ini

    Kemudian, apakah masyarakat adat juga ada yang memanfaatkan teknologi? Ternyata ada jawabannya juga

    Lalu, bagaimana dengan pemuda pemuda nantinya. Dan benar, ternyata ada gerakan pulang kampung. Bersyukur sih dg adanya gerakan ini

    Eh pas bagian terakhir bikin sedih.
    Tapi harapannya semoga RUU Masyarakat Adat ini bisa disahkan, saya pun ikut setuju mba

    Mengingat keberadaan mereka mereka, alam, hutan, wilayah pedalaman di Indonesia bisa tetap terjaga

    ReplyDelete
  6. Ternyata suku dan nama masyarakat adatnya ini berbeda yaa, kak Ruli.
    Uniknya, masyarakat Indonesia dan seluruh dunia ini sama-sama berjuang mempertahankan alam, padahal kita semua perlu alam. Kenapa hanya masyarakat adat yang betul-betul kuat mempertahankan yaa..
    Seharusnya kita semua ikut membantu.

    ReplyDelete
  7. Hi mba, sesungguhnya adat itu tidak boleh hilang, serius deh kalo hilang identitas suatu bangsa jadi tidak ada. Melestarikan adat itu penting sekali dan mengenalkan ke generasi muda untuk melek dan sadar bahwa ada suatu adat yang perlu dipelajari dan di lestarikan. jangan sampai hilang termakan zaman moderen yang semakin gila ini. hahahaha

    ReplyDelete
  8. Indonesia itu kaya, budayanya beragam, pun dengan masyarakat adat. Aku berharap kalau RUU Masyarakat Adat ini disahkan agar masyarakat adat juga terlindungi.

    ReplyDelete
  9. Indonesia itu kaya, budayanya beragam, pun dengan masyarakat adat. Aku berharap kalau RUU Masyarakat Adat ini disahkan agar masyarakat adat juga terlindungi.

    ReplyDelete

Terimakasih sudah meluangkan waktu membaca tulisan saya, Semoga bermanfaat. Ambil baiknya tinggalkan buruknya. Silakan tinggalkan komen yang santun ya tapi jangan tinggalin link hidup dan jangan berkomentar anonim ya. Apalah arti tulisan saya tanpa kehadiran kalian..