Hati-hati sertifikat halal PALSU

Pernah tau gak ada sertifikat halal palsu? Yah setelah pengusaha nakal berani pake logo halal palsu, keterangan palsu, sekarang ada juga yang bikin sertifikat halal palsu dengan petugas berwenang yang juga palsu. Berikut kutipan infonya 

PRESS RELEASE

Assalamu alaikum warahmatullaah wabarakatuh

Pada tanggal 24 Juli 2015, seorang Follower Halal Corner mendapatkan temuan sebuah sertifikat Halal yang mengatasnamakan Tim Halal Corner Community atas sebuah produk skin care yang bernama Lamour.

Dengan sertifikat halal tersebut dan hasil lab dari Sucofindo, produsen skin care Lamour mengklaim melalui agen-agennya produknya aman dan halal. Namun faktanya belum terdaftar di BPOM dan MUI.

Berkenaan dengan temuan tersebut di atas, maka kami dari Halal Corner Community Pusat menyatakan bahwa :

1. Halal Corner Community tidak pernah mensertifikasi Halal produk apapun. Setelah kami telusuri H. Hamid Jauharul Fardli, SE yang mengklaim ketua umum Halal Corner Community di surabaya, bukan anggota Halal Corner Community melainkan sekretaris MUI daerah Situbondo periode tahun 2013

2. Kami mencoba mengklarifikasi ke pihak Lamour dengan owner bernama Lynn Chrysta Dewi, menghindar dan tidak kooperatif. Begitu pula dengan H. Hamid Jauharul Fardli, SE kami kesulitan untuk mengkontak beliau.

3. Dihimbau kepada Produsen agar tidak mengklaim Halal tanpa bukti yang kuat dan sesuai dengan aturan yg tertera undang undang yang berlaku di Indonesia tentang Halal

4. Menegur kepada perseorangan atau kelompok yang menggunakan nama Halal Corner Community untuk kepentingan pribadi yang menimbulkan fitnah dan perusakan nama baik sehingga mengakibatkan terhambatnya edukasi halal di Indonesia.

5. Halal Corner Community yang asli, adalah sebuah media informasi, edukasi Halal juga komunitas para pejuang Halal yang telah tersebar di 11 kota. bukan sebuah lembaga sertifikasi halal

Demikian pernyataan dari kami, agar di kemudian hari tidak menimbulkan mudharat bagi perjuangan Halal di Indonesia

Wassalamu alaikum warahmatullaah wabarakatuh

Link :

1. http://www.halalcorner.id/press-release-tentang-sertifikat-halal-skin-care-lamour/
2. https://www.islampos.com/klarifikasi-halal-corner-terkait-sertifikat-halal-skin-care-lamour-199342/
3. http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/15/07/26/ns2z08359-bahaya-sertifikat-halal-palsu-beredar
4.http://m.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2015/07/27/74625/nama-halal-corner-dicatut-produk-skin-care.html#.VbWZR3PZFAg

Berbagai artikel tsb muncul setelah ybs sulit di ajak bekerjasama untuk menemukan oknum di balik pembuatan sertifikat halal palsu tsb. Selain sertifikat halal palsu, juga ada foto sertifikat dari sucofindo. Anehnya meski memiliki sertifikat dari sucofindo tapi produknya belum terdaftar di BPOM. Meski mengaku halal tapi belum terdaftat di MUI. Berikut foto sertifikat halal yang PALSU dan sertifikat sucofindo.

sumber foto : Lamour skincare

Selang beberapa saat setelah media-media islam menyoroti perihal pencatutan nama komunitas halal corner yang dipimpin ibu aisha maharani, yg sedianya hanya sebagai komunitas untuk berdakwal tentang halal dan bukan sebagai lembaga pembuat sertifikat halal. Pihak Lamour melalui legalnya mengeluarkan surat ini.
    
    Sampaikan Permintaan Maaf, Lamour Skincare Akui Sertifikasi Halal Mereka Palsu

TERKAIT adanya sertifikat halal salah satu produk skincare bermerek Lamour yang dikeluarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama Halal Corner Community, pemilik Lamour atas nama Lynda Chrysta Dewi menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan khususnya Halal Corner Community.

Dalam pers rilisnya yang diterima Islampos.com, Lynda Chrysta Dewi menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya atas keluarnya sertifikasi halal dari Halal Corner Community untuk produk perawatan kulit LAMOUR yang ternyata bukan dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia secara resmi.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Lynda Chrysta Dewi juga menjelaskan kejadian sehingga dia bisa mendapatkan sertifakat halal palsu yang dikeluarkan atas nama Halal Corner Community, berikut kronologisnya:

1. Pada bulan Juli 2014 saya bermaksud mengajukan pengurusan sertifkasi halal untuk skincare yang sedang dipersiapkan, karena tidak ada pengalaman sama sekali dalam pengurusan ini sehingga saya mencari referensi melalui internet untuk mencari jasa pengurusan sertifikasi halal di area Jawa Timur.

2. Dari informasi di internet saya mendapatkan kontak dengan nama Anton Andrian yang berdomisili di Surabaya. Saya adakan pertemuan dengan saudara Anton di rumah untuk membicarakan detail mengenai pengurusannya, lalu kami sepakat untuk mengadakan pertemuan kedua dengan membawa langsung sampel produk dan membayar jasa pengurusan sertifikasi sebesar Rp 10.000.000,- secara tunai. Kekhawatiran saya berubah karena saudara Anton menunjukkan berbagai dokumen dan contoh-contoh sertifikasi halal yang sudah pernah dibuatnya dapat meyakinkan saya, selang 3 minggu berselang saudar Anton mengirimkan sertifikasi halal untuk produk perawatan kulit LAMOUR melalui ekspedisi.

3. Sampai dengan tanggal 24 Juli 2015 tidak ada kecurigaan dari saya mengenai keabsahan sertifikasi halal ini dan sertifikasi ini yang selama ini menjadi pedoman saya, sampai pada tanggal 25 Juli 2015 saya mendapatkan pesan BBM dari ibu Eta yang mengatasnamakan anggota Halal Corner Community dan menanyakan tentang sertifikasi halal tersebut. Tidak lama berselang pada sore harinya tanggal 25 Juli 2015 saya mendapat telepon dari nomor 081315315095 namun saya sedang berada di lokasi yang signalnya kurang bagus (dataran tinggi) dan bukan berniat menghindar.

4. Pada tanggal 26 Juli 2015 saya baru mengetahui bahwa momor handphone tersebut adalah nomor Ibu Aisha Maharani founder Halal Corner Community, karena pada paginya saya membaca postingan dari media Islampos.com dan Republika mengenai ketidakabsahan sertifikasi halal produk saya ini. Dari hal tersebut timbul keraguan saya mengenai sertifikat halal kami dan saya langsung mencoba mengklarifikasi hal ini kepada saudara Anton melalui telepon namun sulit sekali tersambung. Saya bingung dan merasa menjadi korban pengurusan sertifikat. Posisi saya sekarang tidak tahu harus mengurus pada pihak mana lagi untuk mengklarifikasi dan meminta pertanggung jawaban.

5. Kami juga tidak mengenal bapak H. Hamid Jauharul Fadli, SE, di mana nama beliua juga tercatut dalam sertifikasi halal yang kami peroleh.

Dengan kejadian ini, saya atas nama LAMOUR skincare menyatakan penyesalan dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Halal Corner Community khususnya kepada ibu Aisha Maharani karena sertifikasi kami mencatut nama komunitas yang dinaungi oleh beliau. Sebelumnya saya tidak paham dan buta sama sekali tentang sertifikasi halal sebuah produk harus melalui MUI dan hanya MUI yang berhak mengeluarkan sertifikat.

Selanjutnya saya akan menarik sertifikasi halal yang sudah beredar dan menghimbau kepada para agen Lamour untuk tidak lagi menggunakan sertifikat tersebut. Kemudian kedepannya kami akan dengan segera mengurus sertifikat halal resmi dari Majelis Ulama
Indonesia dan mengikuti semua prosedur yang berlaku untuk mendapatkan sertifikat halal yang sah.

Kami mohon dengan segala kerendahan hati agar kasus ini tidak diperpanjang dan saya pribadi bersedia untuk datang langsung menemui pihak Halal Corner Community apabila dibutuhkan dan melakukan klarifikasi agar terwujud penyelesaian yang terbaik.

Dalam pernyataan terpisah, founder Halal Corner Community Aisha Maharani menyatakan bahwa pihaknya dengan LAMOUR skincare telah bersepakat untuk mengadakan press conference sebagai sarana Ishlah antara pihak Halal Corner dan LAMOUR.

Tujuan Press Conference selain sebagai sarana Ishlah juga sebagai edukasi kepada masyarakat Produsen dan Konsumen untuk waspada sertifikat Halal palsu, peringatan bagi oknum pelaku pemalsuan sertifikat yang mencatut nama Halal Corner agar tidak meneruskan praktek penipuannya serta Halal Corner membuka advokasi bagi produsen yang terkena tindakan penipuan sertifikat halal palsu.[fq/islampos]

Sumber: https://www.islampos.com/sampaikan-permintaan-maaf-lamour-skincare-akui-sertifikasi-halal-mereka-palsu-200017/

Sumber foto : komunitas halal corner

Dengan diterbitkannya artikel dimana pihak skincare tsb mau mengakui bahwa sertifikat halal mereka palsu, maka tentu saja pihak halal vorner menyambut baik. Agar kedepannya di harapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mencatut nama halal corner.

SURAT PERMOHONAN MAAF DAN KLARIFIKASI DARI LAMOUR

Alhamdulillaah, Halal Corner mendapat respon positif dari pihak Lamour mengenai sertifikat Halal Palsu atas produk Skin Care Lamour, berikut kami sertakan surat permintaan Maaf dan Klarifikasi dari Lamour berkenaan hal tersebut.

Pihak Halal Corner telah melapor pada pihak LPPOM MUI dan Ketua Umum MUI Pusat atas kasus Sertifikat Halal palsu ini yang mencatut nama salah seorang anggota MUI Situbondo, kami sedang menunggu respon dari kedua instasi tersebut.

Insyaa Allah Halal Corner dan Lamour akan mengadakan jumpa perss bersama dalam rangka Islah dan memberikan edukasi bagi masyarakat produsen dan konsumen mengenai sertifikasi halal serta membuka advokasi bagi korban lain serupa Lamour.

Semoga upaya-upaya yang dilakukan Halal Corner dan Lamour membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat Indonesia, khususnya kedua belah pihak.

Aisha Maharani
Founder Halal Corner

Link :
*http://m.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2015/07/29/74758/produsen-skincare-lamour-mengaku-jadi-korban-penipuan-sertifikat-halal-palsu.html#.Vbif3nPZFAg

sumber foto : www.tokopedia.com

    Mari kita tunggu hasil selanjutnya ya.. tapi sebelumnya. ada beberapa point yang perlu kita amati dari kasus ini.
1. Membuat merk skincare pastilah orang berpendidikan. Dan bila ia googling, sertifikasi pasti akan di arahkan ke MUI sbg satu-satunya yang berwenang. Lalu kenapa harus mencari oknum abal-abal.
2. Seberapa rumit proses sertifikasi BPOM dan halal MUI sehingga pengusaha harus mencari jalan pintas  atau memang pengusahanya yang kadang ada yg ngeyel.
3. Pihak yang memiliki sertifikat halal palsu memang umumnya sulit di ajak kerjasama mengungkap modusnya. Bahkan bila di tanya soal halal cenderung sensitif mungjin juga marah.
4. Begitu lemahnya pengawasan dan sosialisasi sertifikat halal di Indonesia hingga kecolongan produk yang resellernya sudah banyak ini.
5. kita memerlukan dengan cepat undang-undang atau perpu soal yang palsu-palsu begini. Karena ini menyangkut nama baik suatu brand dan kesehatan masyarakat.
6. Sudah berapa banyak oknum nakal tersebut mengeluarkan sertifikat halal palsu ? Hal ini sudah jelas penipuan publik.

Waspadalah sertifikat halal palsu. Bisa saja di luar sana si oknum yang ngaku-ngaku halal corner ini segera ketahuan dan mau jujur kemana saja barangnya sudah beredar. 

Sekian dulu.. next akan kita bahas tentang mengenali logo halal MUI yang ASLI ya.. yang penting pengusaha, konsumen, harus tau bahwa lembaga yang berhak memberi logo halal hanya MUI saja untuk di Indonesia. Bila anda menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar anda. Dan tidak mudeng mau lapor MUI...silakan hubungi komunitas halal corner di kota terdekat anda. Demi... keamanan konsumen.
Sumber foto : halal corner 







21 comments

  1. Gawat yah mak..untung pihak halal cornernya sgt aware,thx infonya mak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya mba..kayanya nti harus di sharing jg perihal sertifikat halal dan logo2 halal yg ori nih..hehehe

      Delete
  2. harus teliti mbak ya ternyata ;ihat logo-logonya

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mas anjar,,,tolong di infokan ke semua kerabat ya...hati2 ngecek logo halal itu,,,takutnya abal2 kulit kita jadi taruhan

      Delete
  3. Wah baru tau tentang ini, jadi harus makin hati-hati, untungnya sih sudah punya merk favorit yang sertifikasi halalnya sudah terjamin ^^

    ReplyDelete
    Replies
    1. wihhh enaknya uda pny merk favorit.. share donk mba andalan nya.. *kepo

      Delete
  4. Jahatnya mereka yang membohongi konsumen.
    syukron infonya Mba Ruli.. :*

    ReplyDelete
  5. Izin share ke fb mbak biar pada pinter milih skin care

    ReplyDelete
  6. Jadi..utk sekarang ini lamour blm halal mba?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sampai hari ini (2 mei 2016) Lamour belum terdaftar halal di MUI

      Delete
  7. Apakah produk Lamour saat ini sdh terdaftar di BPOM mba?

    ReplyDelete
  8. saya cek uda terdaftar tpi tahun 2015....an duta jaya makmur sidoarjo. saya jga pake mbk,mkax jadi ngeri setelh bca artikel disini.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lagi ramai mba ternyata di FB dan FD..katanya ada yg sdh cek lab hasilnya mengandung merkuri.Ada yg sharing jg klu anaknya yg msh bayi keracunan merkuri krn wkt pakai produk tsb si ibu menyusui.Stlh baca artikel ini jd tmbah tau..ternyata blm terdaftar halal di MUI.

      Delete
  9. Pernh beli lamour mb,pas dbuka testurny krem dan agak lengket/berat,lgs illfeel.Takkasi ke org,pdhl bli lumayan jg.Alhamdulillah skrg udh nemu skincare yg aman dan nyaman dpakai..

    ReplyDelete
  10. Lagi googling ini kesini ternyata xD.Ndak halal2 ya ini produk... btw kotaku disebut :v situbondo wkwk

    ReplyDelete
  11. Wahhhh c lamour bahaya ya, padahal q pake itu, muka q ke kering n ngelupas. Benarkah glamour skin care tu bahaya?

    ReplyDelete

Terimakasih sudah meluangkan waktu membaca tulisan saya, Semoga bermanfaat. Ambil baiknya tinggalkan buruknya. Silakan tinggalkan komen yang santun ya tapi jangan tinggalin link hidup dan jangan berkomentar anonim ya. Apalah arti tulisan saya tanpa kehadiran kalian..